Aksi mahasiswa di Indonesia terkait politik dari era Presiden Sukarno sampai Jokowi dan Prabowo.

 Aksi mahasiswa di Indonesia terkait politik dari era Presiden Sukarno sampai Jokowi dan Prabowo.

Aksi mahasiswa di Indonesia telah menjadi bagian penting dari proses demokrasi di negara ini. Sejak era Presiden Sukarno, mahasiswa telah berperan aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah dan menuntut perubahan.

Belum lama ini di era pemerintahan Presiden Prabowo bersama Wapres Gibran, telah terjadi berbagai demonstrasi, termasuk aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk "Indonesia Gelap". Aksi ini sangat besar, meskipun tidak mendapat liputan yang memadai dari media, khususnya televisi nasional. Unjuk rasa Indonesia Gelap bukan hanya dilakukan para mahasiswa di berbagai daerah, melainkan juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu atau sering disebut emak-emak. 


Adalah menarik untuk menyimak aksi mahasiswa dari era Presiden Sukarno sampai presiden yang sekarang. Berikut ini cuplikannya: 

Era Presiden Sukarno (1945-1967)

Pada era Presiden Sukarno, mahasiswa telah berperan aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah. Salah satu contoh adalah Demonstrasi Tritura 1966, di mana mahasiswa menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), penurunan harga barang-barang kebutuhan pokok, dan perombakan kabinet ¹.

Era Orde Baru (1967-1998)

Pada era Orde Baru, mahasiswa terus berperan aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, aksi mahasiswa pada era ini sering kali dihadapi dengan represi oleh pemerintah. Banyak mahasiswa yang ditangkap, dipenjara, dan bahkan dibunuh oleh rezim Orde Baru.

Era Reformasi (1998-sekarang)

Pada era Reformasi, aksi mahasiswa telah berperan aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah dan menuntut perubahan. Salah satu contoh adalah aksi mahasiswa pada tahun 1998 yang menuntut mundur Presiden Soeharto.

Era Jokowi dan Prabowo (2014-sekarang)

Pada era Jokowi dan Prabowo, aksi mahasiswa telah terus berlanjut. Mahasiswa telah mengkritik kebijakan pemerintah, seperti RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan ². Aksi mahasiswa pada era ini telah menjadi lebih terorganisir dan menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan informasi dan menggalang dukungan.

Dalam analisis, aksi mahasiswa di Indonesia telah menjadi bagian penting dari proses demokrasi di negara ini. Mahasiswa telah berperan aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah dan menuntut perubahan. Namun, aksi mahasiswa juga telah dihadapi dengan represi oleh pemerintah pada beberapa era. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk terus berperan aktif dalam mengkritik kebijakan pemerintah dan menuntut perubahan, serta bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dan menghormati hak-hak mereka.

Unjuk rasa oleh mahasiswa maupun organisasi massa atau elemen masyarakat merupakan hak asasi manusia, yang dijamin oleh undang-undang. 

Comments

Popular posts from this blog

Bima Arya, Wamendagri Ungkap Soal Legitimasi Hasil Pilkada Jakarta 2024

Megawati Ketum PDI-P Bilang Begini Pada Presiden Prabowo Soal Makan Gizi Gratis

Kasus Korupsi Pejabat Kemenhub Terkait Pengumpulan Dana Pilpres 2019