Posts

Showing posts with the label hak asasi manusia

Terungkap Praktik Standar Ganda Negara-Negara Maju dalam Reaksi Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Berbagai Negara

Image
  Praktik Standar Ganda Negara-Negara Maju dalam Reaksi Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Berbagai Negara   Hak asasi manusia (HAM) merupakan prinsip fundamental yang diakui secara universal, namun dalam praktiknya, reaksi negara-negara maju terhadap pelanggaran HAM seringkali diwarnai oleh kepentingan politik dan ekonomi, menciptakan fenomena yang dikenal sebagai standar ganda.  Standar ganda ini terlihat ketika negara-negara maju menunjukkan perbedaan sikap atau tindakan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai negara berdasarkan hubungan politik dan ekonominya dengan negara tersebut. Berikut adalah beberapa contoh yang menggambarkan praktik standar ganda dalam kebijakan luar negeri negara-negara maju. Warga dunia berhak untuk mendapatkan perlindungan hak asasi di berbagai bidang dan aspek kehidupan (Image: unesco.org)   Contoh Kasus 1: China dan Arab Saudi China China sering menjadi sorotan internasional karena pelanggaran HAM, terutama terkait dengan perlak

Dari Suara ke Aksi: Kebebasan Ekspresi dalam Demokrasi

Image
  Dari Suara ke Aksi: Kebebasan Ekspresi dalam Demokrasi Kebebasan Berpendapat dan Bereksresi dalam Konteks Negara Demokrasi Apakah Indonesia sudah termasuk sebagai negara yang memenuhi kriteria sebagai negara yang menjalankan kaidah-kaidah demokrasi? Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan pilar utama dalam negara demokrasi. Konsep ini tidak hanya menjadi bagian dari hak asasi manusia, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk masyarakat yang terbuka, dinamis, dan toleran. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi kaitan antara kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan konsep negara demokrasi, serta melihat bagaimana penerapan kebebasan ini mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan mengemukakan pendapat dan ekspresi adalah pilar demokrasi selain kebebasan pers dan penegakan hukum atau pemilihan umum secara langsung (Image: fisip.umsu.ac.id)   Definisi dan Asal Usul Kebebasan Berpendapat dan Bereksprsi Kebebasan berpendapat dan berekspresi

Dampak Serius Standar Ganda Negara-negara Besar dalam Penegakan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

Image
  Dampak Standar Ganda Negara-negara Besar dalam Penegakan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Negara-negara besar seringkali memproklamirkan diri sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Mereka mengadvokasi kebebasan, keadilan, dan hak-hak individu di forum internasional, menjadikannya sebagai landasan moral dalam kebijakan luar negeri mereka. Namun, terdapat fenomena standar ganda ketika pelanggaran HAM terjadi di negara-negara sekutu atau sahabat terdekat mereka. Sikap ambigu dan inkonsisten ini menimbulkan berbagai dampak negatif baik di kancah internasional maupun domestik.   Fenomena Standar Ganda Standar ganda terjadi ketika negara-negara besar menerapkan kebijakan atau sikap yang berbeda terhadap pelanggaran HAM tergantung pada hubungan diplomatik dan kepentingan strategis mereka. Misalnya, negara besar mungkin mengutuk pelanggaran HAM di negara-negara yang dianggap musuh atau tidak bersahabat, namun bersikap diam atau bahkan mendukung sekutunya yang melakukan

Dampak Kebijakan Jokowi Terkait Freeport Dari Sudut Politik, Ekonomi & Sosial

Image
  Banyak pihak yang terkejut ketika Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan yang tidak pernah berani dilakukan oleh rezim pemerintahan sebelumnya dari era Suharto sampai jaman Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, yaitu meningkatkan kompisisi saham pemerintah Indonesia di PT. Freeport Indonesia. Sampai dua periode pemerintahan Presiden SBY, saham pemerintah RI hanya 9,36 persen. Sementara itu pemegang saham lainnya adalah dimiliki oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), yang memiliki saham mayoritas sebesar 90,64%. Presiden Jokowi kemudian membentuk tim untuk melakukan negosiasi agar Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas.  Setelah dilakukan negosiasi yang cukup panjang, pada Desember 2018, pemerintah Indonesia berhasil membeli saham mayoritas di PT Freeport Indonesia sebesar 51,23% sehingga saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi sekitar 60,63%. Sebagaimana diketahui PT Freeport Indonesia adalah perusahaan yang didirikan ket

Presiden Jokowi berikan kompensasi senilai Rp 39,20 Miliar bagi korban tindak pidana terorisme

Image
Di tengah pandemi global yang melanda dunia juga di Indonesia, Presiden Joko Widodo memberikan kompensasi kepada 215 korban yang mengalami kekejaman tindak pidana terorisme masa lalu. Kompensasi dengan total Rp 39,2 miliar itu juga diberikan oleh pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi untuk para ahli waris yang telah meninggal dunia karena kejahatan terorisme. Ini merupakan tanda kepedulian Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya di era Kabinet Indonesia Maju.  Menurut cnnindonesia.com (16/12/2020) korban yang teridentifikasi adalah dari 40 peristiwa kejahatan terorisme di masa lalu. Melalui siaran daring yang disiarkan Sekretariat Presiden pada 16 Desember 2020 Presiden Jokowi menyerahkan kompensasi kepada para korban dan ahli waris korban kejahatan luar biasa ini. Aksi terorisme adalah extra ordinary crime dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan atau crimes against humanity. Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa, “"(Dana kompensasi dib

Presiden Jokowi Tagih Janji Kejaksaan Agung

Image
Menjelang hari Hak Asasi Manusia atau HAM sedunia para pegiat human rights di Indonesia mengeluh terhadap penuntasan kasus HAM. Meskipun demikian para pengamat dan warganet juga heran dengan sikap Komnas HAM dan pegiat HAM lainnya pada kasus pembunuhan kejam terhadap sebuah keluarga di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tenggara. Komnas HAM dan pegiat HAM sangat serius bersikap terhadap 6 anggota FPI yang tewas di Tol Jakarta - Cikampek pada 17/12/2020 yang lalu.  Pada peristiwa yang terjadi Sigi, Sulawesi Tenggara pada 27 November 2020 itu polisi mengatakan bahwa pembunuhan sadis itu dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Ali Kalora, yang disebut sebagai kekompok MIT. Sementara itu menurut news.detik.com (14/12/2020) pada Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/12/2020), Presiden Joko Widodo menagih janji kepada Kejaksaan Agung sehubungan dengan penuntasan kasus pelanggaran

Hak asasi anggota POLRI & TNI antara ada dan tiada?

Image
Isu tentang hak asasi manusia (human rights) selalu muncul ketika sebuah negara sedang mengalami unjuk rasa. Pada saat demonstrasi polisi akan berada di garis depan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Para pendemo punya kepentingan agar pemerintah atau anggota Parlemen (DPR) memenuhi kepentingan mereka. Biasanya mereka akan menggunakan slogan-slogan bernada membela serta memperjuangkan kepentingan rakyat.  Ketika terjadi demo biasanya terjadi benturan antara polisi dengan para pendemo. Tidak selalu demontrasi berjalan damai dan diakhiri sesuai kesepakatan misalnya unjuk rasa harus diakhiri pada jam 18.00 waktu setempat.  Suasana unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, 8 Oktober 2020.  (aceh.tribunnews.com) Demontrasi pada dasarnya merupakan ekspresi adu ide dan kepentingan yang umumnya sulit langsung terjadi titik temu. Kedua belah pihak ingin mempertahankan kepentingan masing-masing. Entah itu para pendemo maupun pemerintah atau parlemen - pasti merasa pa