Bima Arya, Wamendagri Ungkap Soal Legitimasi Hasil Pilkada Jakarta 2024
Di tengah semangatnya tim RIDO atau pasangan calon Ridwan Kamil Suswono yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mempermasalahkan formular C6 yang dianggap tidak terdistribusi, Bima Arya Sugiarto, mantan Walikota Bogor, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, mengatakan bahwa hasil Pilgub Jakarta 2024 tetap sah meskipun tingkat partisipasi pemilih jeblok. Berdasarkan catatan KPU Jakarta, tingkat golput dalam Pilgub Jakarta sekitar 42 persen.
Sebagaimana dilaporkan media online tempo.co (10/12/2024),
Bima Arya menegaskan kepada media bahwa, "Ya tetap saja itu valid,
legitimasi berikutnya adalah legitimasi dalam hal kinerja pemerintahan,"
Pernyataan itu dicatat oleh media setelah Bima Arya rapat
kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan,
Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Lebih lanjut Bima yang juga kader Partai Amanat Nasional
(PAN), yang juga merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju atau sering
disebut KIM Plus menegaskan pula, bahwa banyak pemimpin yang tetap bisa
membangun legitimasi di pemerintahannya meskipun terpilih dengan suara yang
tipis. Menurut politisi mud aini, untuk diakui pemimpin tersebut harus memiliki
kinerja yang baik.
Bima Arya kemudian menambahkan pula, bahwa babak pilkada
sudah berlalu, "Babak ini sudah
dilewati, walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik
rendah,"
Kepada wartawan Bima menyatakan bahwa,saat ini publik
menunggu para kepala daerah terpilih untuk menunjukkan legitimasi melalui
kinerjanya. Sehubungan dengan hal tersebut, Bima Arya menegaskan lagi, bahwa
"Itu akan kita awasi bersama-sama dengan pemerintah," kata dia.
Bahwa sebelumnya Wahyu Dinata, Ketua KPU Jakarta dengan
tegas menepis tudingan bahwa lembaganya tak mendistribusikan formulir surat
undangan pemberitahuan atau C6 secara merata. Wahyu menyatakan bahwa
pendistribusian formulir C6 mencapai 90 persen dan hanya 10 persen formulir C6
yang tidak terdistribusikan.
Menurut Wahyu, KPU sudah mengumumkan bahwa jumlah formulir
C6 yang tidak terdistribusi itu tak sampai 10 persen. “Kami kan, harus
mempertanggungjawabkan formulir itu,”
Sebagaimana diketahui public Ramdan Alamsyah, Anggota tim
hukum paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, sebelumnya mempersoalkan
banyaknya surat C6 yang tidak terdistribusi dengan baik. Dia menyebut, ada 800
ribu orang yang tidak mendapat formulir C6.
Yang mengejutkan adalah Ramdan mengklaim, mayoritas yang tak
menerima formulir C6 itu adalah para pemilih pasangan calon Ridwan-Suswono.
Saat dihubungi Tempo, Ramdan mengatakan bahwa, “Kalau KPU
Jakarta bilang sudah 90 persen lebih surat C6 itu terdistribusi, tunjukkan
kepada kami klaim 90 persen itu. Mana buktinya jika sudah didistribusikan? Mana
bukti foto dan videonya?”
Sebagaimana dilaporkan banyak Lembaga survey dan media, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Jakarta ini lebih rendah daripada Pilkada 2017. Rendahnya partisipasi pemilih atau sering disebut Golput ini juga terjadi di berbagai daerah lainnya.
Karena itulah partai politik pun
dianggap bertanggung jawab terhadap masalah golput ini. Para elite politik
dianggap gagal dalam menggugah masyarakat untuk lebih aktif dalam partisipasi
politik. Para pengamat juga menyatakan bahwa dekatnya jarak waktu dari Pilpres
2024 ke Pilkada Serentak tahun ini, diduga pula menjadi penyebab malasnya warga
ke TPS.
Mencermati hal tersebut, apakah Tim Hukum Rido akan tetap melangkah ke Mahkamah Konstitusi untuk mempermasalahkan tingkat partisipasi yang rendah dan soal C6 itu?
Seperti telah diumumkan oleh KPUD Jakarta, pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno telah memenangkan Pilkada Jakarta dengan suara 50,07 persen.
Comments