Presiden Jokowi Tagih Janji Kejaksaan Agung
Menjelang hari Hak Asasi Manusia atau HAM sedunia para pegiat human rights di Indonesia mengeluh terhadap penuntasan kasus HAM. Meskipun demikian para pengamat dan warganet juga heran dengan sikap Komnas HAM dan pegiat HAM lainnya pada kasus pembunuhan kejam terhadap sebuah keluarga di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tenggara. Komnas HAM dan pegiat HAM sangat serius bersikap terhadap 6 anggota FPI yang tewas di Tol Jakarta - Cikampek pada 17/12/2020 yang lalu.
Pada peristiwa yang terjadi Sigi, Sulawesi Tenggara pada 27 November 2020 itu polisi mengatakan bahwa pembunuhan sadis itu dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Ali Kalora, yang disebut sebagai kekompok MIT.
Sementara itu menurut news.detik.com (14/12/2020) pada Pembukaan
Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana ditayangkan saluran YouTube
Sekretariat Presiden, Senin (14/12/2020), Presiden Joko Widodo menagih janji
kepada Kejaksaan Agung sehubungan dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang
terjadi di masa lampau.
Presiden Jokowi mengingatkan, Kejaksaan RI adalah aktor
kunci pengusutan pelanggaran HAM. Sebagaimana dilaporkan republika.co.id
(14/12/2020) dalam sambutannya Presiden Jokowi menegaskan bahwa, "Kemajuan
kongkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera
terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM
perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus
terus ditingkatkan,"
Selanjutnya Presiden Jokowi mengingatkan pula kepada Kejaksaan
RI untuk mengasah kemampuan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan tindak
kejahatan di masa depan. Presiden yang sedang menjalani periode kedua ini juga
menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal
kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan
perdagangan orang.
Situs news.detik.com (14/12/2020) melaporkan pula bahwa
Presiden Jokowi berpesan kepada Kejaksaan Agung mengatakan bahwa, "Komitmen
penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah
aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam
upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,"
Kemudian Presiden Jokowi berpesan agar Kejaksaan
mengefektifkan kerja sama dengan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Dalam sambutannya tersebut Presiden mengatakan pula, "Kerja sama dengan
pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan.
antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,"
Pada bagian lain sambutannya Presiden Joko Widodo meminta
penanganan perkara di Kejaksaan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Penegakan
hukum juga diminta agar tidak menimbulkan ketakutan. Presiden Jokowi lalu
mengatakan, "Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan
pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan,"
Lebih lanjut Presiden Jokowi mantan Gubernur Jakarta dan dua
kali menjadi Walikota Solo ini menyatakan juga, "Sebagai pemegang kuasa
pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan
negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan
menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat
inovasi,"
Comments