Presiden Jokowi Tagih Janji Kejaksaan Agung

Menjelang hari Hak Asasi Manusia atau HAM sedunia para pegiat human rights di Indonesia mengeluh terhadap penuntasan kasus HAM. Meskipun demikian para pengamat dan warganet juga heran dengan sikap Komnas HAM dan pegiat HAM lainnya pada kasus pembunuhan kejam terhadap sebuah keluarga di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tenggara. Komnas HAM dan pegiat HAM sangat serius bersikap terhadap 6 anggota FPI yang tewas di Tol Jakarta - Cikampek pada 17/12/2020 yang lalu. 

Pada peristiwa yang terjadi Sigi, Sulawesi Tenggara pada 27 November 2020 itu polisi mengatakan bahwa pembunuhan sadis itu dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Ali Kalora, yang disebut sebagai kekompok MIT.

Sementara itu menurut news.detik.com (14/12/2020) pada Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/12/2020), Presiden Joko Widodo menagih janji kepada Kejaksaan Agung sehubungan dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lampau.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di meja kerjanya (kabar24.bisnis.com)

Presiden Jokowi mengingatkan, Kejaksaan RI adalah aktor kunci pengusutan pelanggaran HAM. Sebagaimana dilaporkan republika.co.id (14/12/2020) dalam sambutannya Presiden Jokowi menegaskan bahwa, "Kemajuan kongkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,"

Selanjutnya Presiden Jokowi mengingatkan pula kepada Kejaksaan RI untuk mengasah kemampuan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan tindak kejahatan di masa depan. Presiden yang sedang menjalani periode kedua ini juga menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang.

Situs news.detik.com (14/12/2020) melaporkan pula bahwa Presiden Jokowi berpesan kepada Kejaksaan Agung mengatakan bahwa, "Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat,"

Kemudian Presiden Jokowi berpesan agar Kejaksaan mengefektifkan kerja sama dengan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM masa lalu. Dalam sambutannya tersebut Presiden mengatakan pula, "Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan,"

Pada bagian lain sambutannya Presiden Joko Widodo meminta penanganan perkara di Kejaksaan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Penegakan hukum juga diminta agar tidak menimbulkan ketakutan. Presiden Jokowi lalu mengatakan, "Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, untuk memperbaiki pelaku, untuk memulihkan korban kejahatan,"

Lebih lanjut Presiden Jokowi mantan Gubernur Jakarta dan dua kali menjadi Walikota Solo ini menyatakan juga, "Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi,"



Comments

Popular posts from this blog

Bima Arya, Wamendagri Ungkap Soal Legitimasi Hasil Pilkada Jakarta 2024

Megawati Ketum PDI-P Bilang Begini Pada Presiden Prabowo Soal Makan Gizi Gratis

Vietnam Pangkas PPN dari 10 Persen Menjadi 8 Persen. Begini Alasannya