Posts

Vietnam Pangkas PPN dari 10 Persen Menjadi 8 Persen. Begini Alasannya

Image
  Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menerapkan pajak pertambahan nilai dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra, meskipun akhirnya yang dikenai PPN 12 persen adalah barang-barang mewah. Berbeda dengan pemerintah Indonesia, anggota ASEAN lainnya, Vietnam melakukan pemangkasan PPN untuk mendukung bisnis dan mendorong produksi dalam negeri serta meningkatkan konsumsi masyarakat pasca pandemi Covid-19. Apa dampak naik dan turunnya PPN bagi negara dan masyarakat?  Dilansir dari Vietnam Plus pada Senin (9/12/2024), PPN di Vietnam akan turun menjadi 8 persen dari 10 persen sampai dengan Juni 2025. Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% ke 8% hingga Juni tahun 2025. Keputusan penting ini telah disetujui Parlemen Vietnam. Menurut berita online idxchannel.com (9/12/2024) pemangkasan PPN oleh pemerintah Vietnam ini telah dijalankan sejak Januari 2024. B...

Alasan Edy Rahmayadi Gugat Kemenangan Bobby Nasution ke Mahkamah Konstitusi

Image
  Mahkamah Konstitusi akan direpotkan dengan banyaknya gugatan atau permohonan sengketa Pilkada Serentak 2024, yang didominasi gugatan dari pasangan calon bupati dan walikota. Gugatan yang paling banyak diulas di televisi nasional, media online dan podcast adalah rencana tim hukum RIDO, yaitu pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono, yang didukung 15 partai ini alias KIM Plus. Berbagai media online juga mewartakan gugatan dari Edy Rahmayadi Mantan Gubernur Sumatera Utara yang berpasangan dengan Hasan Basri pada Pilkada Sumut. Edy-Hasan menggugat kemenangan pasangan Bobby, menantu mantan Presiden Jokowi yang berpasangan dengan Surya, politisi dari partai Golkar. Edy Rahmayadi, Jokowi dan Bobby  Nasution (Image: tempo.co) Pasangan Edy-Hasan terdaftar sebagai pemohon dalam gugatan tersebut Sementara itu, kuasa hukum Pemohon ialah Yance Aswin, Abd Manan, Bonanda Japatani Siregar. Mereka telah resmi mengajukan gugatan ke MK. Mereka mendaftarkan gugatan pada hari Sel...

Bima Arya, Wamendagri Ungkap Soal Legitimasi Hasil Pilkada Jakarta 2024

Image
 Di tengah semangatnya tim RIDO atau pasangan calon Ridwan Kamil Suswono yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mempermasalahkan formular C6 yang dianggap tidak terdistribusi, Bima Arya Sugiarto, mantan Walikota Bogor, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, mengatakan bahwa hasil Pilgub Jakarta 2024 tetap sah meskipun tingkat partisipasi pemilih jeblok. Berdasarkan catatan KPU Jakarta, tingkat golput dalam Pilgub Jakarta sekitar 42 persen. Sebagaimana dilaporkan media online tempo.co (10/12/2024), Bima Arya menegaskan kepada media bahwa, "Ya tetap saja itu valid, legitimasi berikutnya adalah legitimasi dalam hal kinerja pemerintahan," Pernyataan itu dicatat oleh media setelah Bima Arya rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024. Bima Arya, mantan Walikota Bogor, kini Wakil Menteri Dalam Negeri di Kabinet Prabowo Subianto (arahkita.com) Lebih lanjut ...

Terungkap Praktik Standar Ganda Negara-Negara Maju dalam Reaksi Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Berbagai Negara

Image
  Praktik Standar Ganda Negara-Negara Maju dalam Reaksi Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Berbagai Negara   Hak asasi manusia (HAM) merupakan prinsip fundamental yang diakui secara universal, namun dalam praktiknya, reaksi negara-negara maju terhadap pelanggaran HAM seringkali diwarnai oleh kepentingan politik dan ekonomi, menciptakan fenomena yang dikenal sebagai standar ganda.  Standar ganda ini terlihat ketika negara-negara maju menunjukkan perbedaan sikap atau tindakan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di berbagai negara berdasarkan hubungan politik dan ekonominya dengan negara tersebut. Berikut adalah beberapa contoh yang menggambarkan praktik standar ganda dalam kebijakan luar negeri negara-negara maju. Warga dunia berhak untuk mendapatkan perlindungan hak asasi di berbagai bidang dan aspek kehidupan (Image: unesco.org)   Contoh Kasus 1: China dan Arab Saudi China China sering menjadi sorotan internasional karena pelanggaran HAM, terutama te...

Dari Suara ke Aksi: Kebebasan Ekspresi dalam Demokrasi

Image
  Dari Suara ke Aksi: Kebebasan Ekspresi dalam Demokrasi Kebebasan Berpendapat dan Bereksresi dalam Konteks Negara Demokrasi Apakah Indonesia sudah termasuk sebagai negara yang memenuhi kriteria sebagai negara yang menjalankan kaidah-kaidah demokrasi? Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan pilar utama dalam negara demokrasi. Konsep ini tidak hanya menjadi bagian dari hak asasi manusia, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk masyarakat yang terbuka, dinamis, dan toleran. Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi kaitan antara kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan konsep negara demokrasi, serta melihat bagaimana penerapan kebebasan ini mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebebasan mengemukakan pendapat dan ekspresi adalah pilar demokrasi selain kebebasan pers dan penegakan hukum atau pemilihan umum secara langsung (Image: fisip.umsu.ac.id)   Definisi dan Asal Usul Kebebasan Berpendapat dan Bereksprsi Kebebasan berpendapat dan be...

Dampak Serius Standar Ganda Negara-negara Besar dalam Penegakan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

Image
  Dampak Standar Ganda Negara-negara Besar dalam Penegakan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Negara-negara besar seringkali memproklamirkan diri sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Mereka mengadvokasi kebebasan, keadilan, dan hak-hak individu di forum internasional, menjadikannya sebagai landasan moral dalam kebijakan luar negeri mereka. Namun, terdapat fenomena standar ganda ketika pelanggaran HAM terjadi di negara-negara sekutu atau sahabat terdekat mereka. Sikap ambigu dan inkonsisten ini menimbulkan berbagai dampak negatif baik di kancah internasional maupun domestik.   Fenomena Standar Ganda Standar ganda terjadi ketika negara-negara besar menerapkan kebijakan atau sikap yang berbeda terhadap pelanggaran HAM tergantung pada hubungan diplomatik dan kepentingan strategis mereka. Misalnya, negara besar mungkin mengutuk pelanggaran HAM di negara-negara yang dianggap musuh atau tidak bersahabat, namun bersikap diam atau bahkan mendukung sekutunya yang ...

Dampak Kebijakan Jokowi Terkait Freeport Dari Sudut Politik, Ekonomi & Sosial

Image
  Banyak pihak yang terkejut ketika Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan yang tidak pernah berani dilakukan oleh rezim pemerintahan sebelumnya dari era Suharto sampai jaman Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, yaitu meningkatkan kompisisi saham pemerintah Indonesia di PT. Freeport Indonesia. Sampai dua periode pemerintahan Presiden SBY, saham pemerintah RI hanya 9,36 persen. Sementara itu pemegang saham lainnya adalah dimiliki oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. (FCX), yang memiliki saham mayoritas sebesar 90,64%. Presiden Jokowi kemudian membentuk tim untuk melakukan negosiasi agar Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas.  Setelah dilakukan negosiasi yang cukup panjang, pada Desember 2018, pemerintah Indonesia berhasil membeli saham mayoritas di PT Freeport Indonesia sebesar 51,23% sehingga saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi sekitar 60,63%. Sebagaimana diketahui PT Freeport Indonesia adalah perusahaan yang didi...

Presiden Jokowi berikan kompensasi senilai Rp 39,20 Miliar bagi korban tindak pidana terorisme

Image
Di tengah pandemi global yang melanda dunia juga di Indonesia, Presiden Joko Widodo memberikan kompensasi kepada 215 korban yang mengalami kekejaman tindak pidana terorisme masa lalu. Kompensasi dengan total Rp 39,2 miliar itu juga diberikan oleh pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi untuk para ahli waris yang telah meninggal dunia karena kejahatan terorisme. Ini merupakan tanda kepedulian Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya di era Kabinet Indonesia Maju.  Menurut cnnindonesia.com (16/12/2020) korban yang teridentifikasi adalah dari 40 peristiwa kejahatan terorisme di masa lalu. Melalui siaran daring yang disiarkan Sekretariat Presiden pada 16 Desember 2020 Presiden Jokowi menyerahkan kompensasi kepada para korban dan ahli waris korban kejahatan luar biasa ini. Aksi terorisme adalah extra ordinary crime dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan atau crimes against humanity. Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa, “"(Dana kompensasi dib...