Respon Menteri KKP Soal Dalang Pagar Laut di Tangerang Pada Sidang di Komisi IV DPR RI
Terkait polemik pagar laut misterius di pesisir Tangerang, sampai hari ini juga masih menjadi tanda tanya tentang siapa pemilik pagar bambu yang panjangnya lebih dari 30-kilometer tersebut, dan siapa yang memerintahkan pemasangan pagar bambu, yang ternyata sangat merugikan para nelayan. Anggota Komisi IV DPR RI seperti Daniel Johan bahkan menyebut bahwa negara akan dirugikan triliunan rupiah akibat pagar laut tersebut.
Daniel Johan dari Fraksi PKB kepada wartawan mengatakan pada 18 Januari 2025 lalu mengatakan bahwa, "Alhamdulillah pemerintah melalui TNI sudah bertindak tegas, selama tidak ada izin memang harus dibongkar apalagi mengganggu aktivitas nelayan dan berdampak terhadap lingkungan alam,"
Daniel kemudian menegaskan kembali pada sidang di DPR RI hari ini, 23 Januari 2025, bahwa pelaku dan siapa pemilik pagar bambu tersebut agar diusut tuntas karena telah melanggar UU No. 1/2024. Karena itu Daniel Johan mendorong pihak yang membuat pagar laut ilegal tersebut segera ditemukan dan bertanggung jawab. Johan juga meminta agar pelaku dan yang memerintahkan pagar ilegal itu supaya ditagih biaya pembongkaran pagar yang sedang dilakukan oleh TNI AL, nelayan dan pihak lain seperti polisi.
Sementara itu Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP mengatakan telah melakukan koordinasi untuk melakukan penyelidikan terhadap dalang pagar laut tersebut. Bahwa kasus pagar bambu misterius ini masih diselidiki, sehingga belum bisa diungkap sampai saat ini.
Menanggapi respon dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, anggota komisi IV DPR agar tidak takut untuk mengungkap masalah ini.
Sebagaimana diketahui pagar laut misterius ini sudah terpasang pada era rezim atau pemerintahan Presiden Joko Widodo. Perintah pembongkaran pagar yang sangat merugikan para nelayan ini, dan berpotensi merussak lingkungan biota laut dan potensi kerugian negara ini telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo telah memerintahkan TNI AL untuk membongkar pagar tersebut.
Comments