Alasan Edy Rahmayadi Gugat Kemenangan Bobby Nasution ke Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi akan direpotkan dengan banyaknya gugatan atau permohonan sengketa Pilkada Serentak 2024, yang didominasi gugatan dari pasangan calon bupati dan walikota. Gugatan yang paling banyak diulas di televisi nasional, media online dan podcast adalah rencana tim hukum RIDO, yaitu pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono, yang didukung 15 partai ini alias KIM Plus. Berbagai media online juga mewartakan gugatan dari Edy Rahmayadi Mantan Gubernur Sumatera Utara yang berpasangan dengan Hasan Basri pada Pilkada Sumut. Edy-Hasan menggugat kemenangan pasangan Bobby, menantu mantan Presiden Jokowi yang berpasangan dengan Surya, politisi dari partai Golkar. Edy Rahmayadi, Jokowi dan Bobby Nasution (Image: tempo.co) Pasangan Edy-Hasan terdaftar sebagai pemohon dalam gugatan tersebut Sementara itu, kuasa hukum Pemohon ialah Yance Aswin, Abd Manan, Bonanda Japatani Siregar. Mereka telah resmi mengajukan gugatan ke MK. Mereka mendaftarkan gugatan pada hari Sel...